Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Plt. Kepala Bappebti, Kasan mengatakan pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Dia menjelaskan, situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi. Hal itu apabila entitas pemilik situs Internet tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi.

Situs Website PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs World wide web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkahhukum sesuai peraturan yang berlaku”, lanjut Aldison tegas.

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat dari praktik perdagangan berjangka komoditi yang tidak berizin. Sekaligus memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan agar entitas ilegal patuh pada peraturan yang berlaku dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

"Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat.

"bukan kewajiban". Pada kontrak berjangka ini, kedua belah pihak "wajib" untuk melaksanakan kewajiban masing-masing pada tanggal penyelesaian, dimana sipenjual akan menyerahka

Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus penipuan dan potensi kerugian akibat PBK ilegal.

Aditya Bakti, 2010), hlm. thirteen. 23 twenty five dengan lainnya, karena kegiatan perdagangan yang utama adalah membawa barang-barang dari produsen (penghasil) ketempat-tempat konsumen (pemakai), sedangkan kegiatan jual beli yang terpenting adalah mengecerkan barang secara langsung. Berbeda dengan perdagangan yang hanya terbatas pada kegiatan menjual kembali, jual beli memiliki arti yang lebih luas. Dalam klik disini kegiatan jual beli, pembeli tidak hanya dapat secara langsung memanfaatkan atau menggunakan barang yang telah dibelinya, tetapi pembeli juga dapat menjual ataupun menyewakan barang tersebut untuk memperoleh keuntungan. two. Pengertian Perdagangan Ilegal Perdagangan ilegal adalah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang; barang dagangan bisa curian; atau barang dagangan barangkali sebaliknya merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar. Disebut demikian karena urusan "ekonomi gelap" atau "pasar gelap" dilakukan di luar hukum, dan perlu diadakan "dalam kegelapan", di luar penglihatan hukum. Pasar gelap dikatakan berkembang saat pembatasan tempat negara pada produksi 26 permintaan pasar Pasar-pasar itu berhasil baik, kemudian, saat pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Melalui adanya kontrak berjangka, petani tersebut akan mampu menjual kedelai ketika masih tertanam. Hal itu membuat harga jualnya telah lebih ditentukan sampai masa panen tiba nantinya.

“Kami yakin, kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *